Deputi Pelayanan Publik Kementerian
PANRB Diah Natalisa meminta Polres Sidoarjo bisa mengembangkan inovasi
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online dan minta seluruh Polda dan Polres memiliki data base yang sama seperti milik Polres Sidoarjo.
"Harapan saya semua Polres dan Polda
memiliki integrasi yang baik antara data inafis dengan data yang ada di
Kepolisian, dan juga data yang berkaitan dengan perbankan. Dengan
demikian perbaikan-perbaikan data base bisa ditingkatkan," kata Diah
dalam kunjungan ke Polres Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (06/10) pagi.
Dalam kunjungannya yang didampingi
Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Dwiyoga Prabowo, Diah melakukan
monitoring dan evaluasi pelayanan publik, dan disambut Kapolres Sidoarjo
AKBP Muh. Anwar Nasir dan Wakapolres Sidoarjo, Kompol Indra Mardiana.
Diah mengatakan, pelayanan yang
diberikan Polres Sidoarjo sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena
telah memberikan kemudahan dalam membuat surat-surat penting seperti
SKCK, yang dapat dilakukan secara online. "Pelayanan ini sangat
bermanfaat karena telah memberi kemudahan. Pemohon tidak lagi menunggu
berlama-lama di tempat pembuatan SKCK. Selain mempersingkat waktu,
pelayanannya sudah baik," kata Diah.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP
Muh. Anwar Nasir mengaku bersyukur karena inovasi yang diciptakan diakui
serta diapresiasi pemerintah. Dia berjanji akan terus meningkatkan
pelayanan untuk masyarakat. "Kami berjanji akan terus meningkatkan mutu
pelayanan untuk masyarakat. Karena ini merupakan salah satu program
prioritas Polres Sidoarjo yaitu memberikan pelayanan yang beriak bagi
masyarakat," kata Anwar.
SKCK online merupakan inovasi berbasis
android yang diciptakan Polres Sidorjo. Dengan adanya SKCK online,
pengurusan SKCK yang sebelumnya bisa mencapai satu minggu, masyarakat
bisa mendapatkan SKCK dalam waktu paling lama 30 menit.
Hal tersebut juga dirasakan Zaki, warga
asal Prambon. Dia mengaku hanya dalam waktu sekitar 10 menit sudah
mendapat SKCK. "Sebelum datang ke sini saya daftar online dulu, ke sini
cuma untuk sidik jari saja terus langsung jadi," katanya.
Dia mengaku sangat terbantu dengan
adanya inovasi ini karena tidak perlu terlalu lama mengurus pembuatan
SKCK. Karena sebelumnya, saat ingin membuat SKCK dia harus membuat
keterangan di desa setempat terlebih dulu. "Sekarang lebih baik dari
sebelumnya karena saya tinggal datang saja, tidak perlu melapor lagi,"
katanya.
Sumber: HUMAS MENPANRB
EmoticonEmoticon