Informasi terbaru untuk penamping dan operator yang lulus seleksi SDM PKH 2016. Informasi ini kami dapat dari uppkh.kolakatimur.5 Sulawesi Tenggara intinya sebagi berikut :
Pendamping dan operator yang telah dinyatakan lulus akan melapor kedinas Sosial kabupaten/kota lokasi penempatan paling lambat tanggal 10 September 2016 dengan menbawa :
Pendamping dan operator yang telah dinyatakan lulus akan melapor kedinas Sosial kabupaten/kota lokasi penempatan paling lambat tanggal 10 September 2016 dengan menbawa :
- Lembar pemberitahuan kelulusan yang disampaikan melalui email masing-maisng peserta
- Membawa dan menunjukkan KTP asli dan menyerakan fotokopinya
Apabila dalam batas waktu yang tidak dietntukan tidak melapor kedinas sosial kabupaten/kota setempat, maka dianggap mengundurkan diri. Sehubungan dengan hal tersebut.
Terkait tentang pelaksanaan bimbingan teknis validasi pendaping dan operator program keluarga harapan tahun 2016 akan diindormasikan kemudian.
Terkait tentang pelaksanaan bimbingan teknis validasi pendaping dan operator program keluarga harapan tahun 2016 akan diindormasikan kemudian.
Sumber : uppkh.kolakatimur.5
EmoticonEmoticon