Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati mengemukakan, dirinya telah melaporkan kepada Presiden, Wakil
Presiden, dan Sidang Kabinet, mengenai adanya potensi penurunan dari
potensi penerimaan pajak 2016 yang cukup signifikan. Karena itu, agar
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 tetap credible maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian.
“Hal ini dikarenakan karena basis
penghitungan target penerimaan pajak di tahun 2016 yang disetujui oleh
DPR APBN-P itu basisnya masih menggunakan angka ekonomi yang cukup
tinggi, yaitu target penerimaan 2 tahun sebelumnya dari 14, 15, kemudian
ke-16,” jelas Sri Mulyani kepada wartawan usai Sidang Kabinet
Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8) petang.
Diuraikan Menkeu, pada 2014 saja waktu itu realisasi penerimaan pajak itu kira-kira Rp100 triliun di bawah yang ditargetkan di APBN-P. Sementara tahun lalu, 2015 realisasi penerimaan pajak kita, karena harga komoditas turun, perdagangan turun dan ekonomi kita mengalami pelemahan, mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Sri Mulyani mengemukakan, penerimaan pajak Rp248,9 triliun itu lebih kecil dari yang direncanakan. “Jadi kita lihat bahwa angkanya jauh lebih kecil,” ujarnya.
Oleh karena itu, Menkeu mengaku telah
melaporkan kepada Presiden, Wapres, dan Sidang Kabinet, bahwa perlu
untuk melakukan penyesuaian sehingga APBN kita menjadi credible, sesuai tema dari Presiden adalah terus memperkuat kredibilitas dan confidence, serta trust.
“Jadi kredibilitas, confidence, dan trust itu harus ditegakkan, mulai dari angka-angka APBN yang bisa mencerminkan realita ekonomi yang kita hadapi,” tegas Sri Mulyani.
Namun demikian, Menkeu menegaskan, bahwa
hal ini tidak menjadi bahan untuk mengatakan bahwa seluruh upaya
meningkatkan penerimaan pajak harus dikendorkan. Justru sebaliknya,
lanjut Menkeu, Presiden memerintahkan agar Kementerian Keuangan terus
melakukan upaya untuk mendapatkan penerimaan pajak yang sangat
diperlukan, untuk terutama mendanai aktivitas dan kegiatan sektor
prioritas; infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan mengurangi
kesenjangan.
“Oleh karena itu, tahun ini di 2016,
berdasarkan kemungkinan penerimaan negara dari sisi pajak yang
diperkirakan akan kurang sekitar Rp219 triliun, kami perlu melakukan
penyesuaian dari sisi belanja. Sehingga defisit kita tetap terjaga pada
tingkat yang tidak menimbulkan krisis terhadap kepercayaan APBN,” jelas
Sri Mulyani.
Pangkas Anggaran Belanja
Mengenai langkah penyesuaian yang akan
dilakukan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagaimana
disampaikannya pada Sidang Kabinet Paripurna adalah mengurangi belanja
Rp65 triliun di kementerian/lembaga (K/L), dan transfer ke daerah Rp68,8
triliun.
Pengurangan ini, lanjut Menkeu, terutama
ditujukan untuk di kementerian/lembaga adalah aktivitas yang dianggap
tidak betul-betul menunjang prioritas. Ini terutama berkaitan dengan
perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan, dan bahkan
mungkin termasuk belanja untuk pembangunan gedung pemerintahan yang
mungkin belum dianggap prioritas pada saat ini.
“Kami akan melakukan bersama-sama dengan
Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja
kementerian/lembaga agar bisa dikurangi tanpa mengurangi komitmen
pemerintah untuk menunjang prioritas, yaitu masalah pembangunan
infrastuktur, belanja untuk pendidikan (termasuk tunjangan profesi
guru), tunjangan untuk belanja kesehatan. Dalam hal ini tetap kami
prioritaskan sebagai hal yang akan terus dijaga untuk tidak mengalami
pemotongan,” tegas Menkeu.
Mengenai pengurangan transfer ke daerah,
Menkeu menjelaskan, itu lebih karena persoalan dana bagi hasil yang
karena penerimaan pajaknya diperkirakan lebih kecil, maka dengan
otomatis penerimaan untuk dana bagi hasil di daerah juga akan dikurangi.
“Sedangkan yang lainnya mungkin kami
akan mencoba supaya APBN tetap bisa memiliki ruangan untuk membuat
ekonomi tetap tumbuh sehat namun dengan akurasi dari belanja maupun dari
sisi penerimaan. Sehingga pemerintah bisa membangun confidence di dalam perekonomian,” jelas Sri Mulyani.
Mengenai RAPBN 2017, Menkeu menjelaskan,
bahwa pemerintah akan menggunakan pembahasan yang sudah disampaikan
dengan DPR selama ini, terutama dari sisi asumsi makro tahun 2017, yaitu
pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,3 persen, inflasi 4 persen, suku
bunga 5,3 persen, nilai tukar 13.300, harga minyak mentah 45 dan lifting minyak 780.000 barel per hari.
Sumber :setkab.go.id
EmoticonEmoticon