![]() |
Brosus |
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Pendidikan
Indonesia (Magister dan Doktoral) serta
Dokter Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis adalah sebagai berikut:
![]() |
Jadwal |
Dwonload Jadwal-Seleksi-Beasiswa-2015.pdf
Download Brosur
Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)
Program Magister dan Doktor adalah program beasiswa yang dibiayai oleh
pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan
Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan studi lanjut
pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi di dalam
dan di luar negeri.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung
ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan dan
berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai
visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan.
Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan
dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program
magister atau program doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam
maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran pelamar BPI Program Magister dan
Doktor adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kemampuan
akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat serta berkeinginan
untuk melaksanakan studi lanjut pada program magister atau program
doktor pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang sama
maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Sasaran bidang ilmu BPI Program Magister dan Doktor, sesuai prioritasnya, adalah sebagai berikut:
1. bidang teknik,
2. bidang sains,
3. bidang pertanian,
4. bidang kedokteran/kesehatan,
5. bidang akuntansi/keuangan,
6. bidang hukum,
7. bidang agama,
8. bidang sosial,
9. bidang ekonomi,
10. bidang budaya/bahasa,
11. bidang lainnya.
Sasaran bidang ilmu BPI Program Magister dan Doktor, sesuai prioritasnya, adalah sebagai berikut:
1. bidang teknik,
2. bidang sains,
3. bidang pertanian,
4. bidang kedokteran/kesehatan,
5. bidang akuntansi/keuangan,
6. bidang hukum,
7. bidang agama,
8. bidang sosial,
9. bidang ekonomi,
10. bidang budaya/bahasa,
11. bidang lainnya.
2. Persyaratan Pendaftar
Persyaratan bagi pelamar BPI untuk
program magister atau program doktor dijabarkan dalam persyaratan umum
dan persyaratan khusus berikut.
1. Persyaratan Umum
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia,
b. telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari
Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program magister dan program doktor adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia,
b. telah menyelesaikan studi program sarjana atau program magister dari
1) perguruan tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
2) perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
3) perguruan tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
2) perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
3) perguruan tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
c. mempunyai jiwa kepemimpinan, integritas, idealisme dan nasionalisme,
d. aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
e. bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
d. aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
e. bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar
1) tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain,
2) tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum,
3) tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
4) selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
5) selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
6) sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP,
2) tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum,
3) tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
4) selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
5) selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
6) sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP,
f. telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja,
g. telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
h. memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP,
i. memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
j. menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.
g. telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
h. memiliki dan memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP,
i. memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
j. menulis esai dengan tema “Peranku Bagi Indonesia” dan “Sukses Terbesar Dalam Hidupku”.
Baca berita selengkapnya di beasiswa-magister-doktor
EmoticonEmoticon